Palu — STKIP ABMUL Dampal Selatan turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu.

Kegiatan yang mengusung tema “MendaKI (Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual)” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi.

Selain mengikuti sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah tentang Penyelenggaraan Fasilitas Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, serta Pembinaan Peningkatan Kesadaran Hukum.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam mendukung pengembangan dan perlindungan karya ilmiah, inovasi, serta peningkatan kesadaran hukum di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di STKIP ABMUL Dampal Selatan.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *