Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Abdul Mujib Laewang Dampal Selatan Menetapkan Tim Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang terdiri dari perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Penetapan Tim SATGAS ini Berdasarakan Keputusan Ketua STKIP Abdul Mujib Laewang Dampal Selatan Nomor 230/STKIP-ABMUL-DS/VI/2023 tentang Pengangkatan Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual STKIP Abdul Mujib Laewang Dampal Selatan tanggal 26 Juni 2023. Wakil Ketua III sekaligus sebagai Ketua TIM PANSEL Pembentukan SATGAS PPKS mengemukakan bahwa Pembentukan Tim Satgas melalui uji publik, seluruh calon anggota SATGAS akan dinilai terkait pemahamannya terhadap kekerasan seksual dan komitmen terhadap penanganan kekerasan.
Ketua STKIP ABMUL Dampal Selatan memberikan apresiasi kepada TIM PANSEL yang telah bekerja dengan baik melakukan proses seleksi dalam pembentukan SATGAS PPKS di STKIP ABMUL Dampal Selatan. Dengan terbentuknya TIM SATGAS PPKS, kami berharap agar dapat bekerja dengan baik dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Semua warga kampus STKIP ABMUL Dampal Selatan jangan segan-segan melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban kekerasan seksual.
Pembentukan Tim SATGAS PPKS merupakan amanat Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, yaitu setiap kampus memiliki satgas yang dapat melakukan pengawalan sehingga kampus dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman dan juga tanpa kekerasan seksual.
Categories:
Tags:
No responses yet